PETOBO, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3a) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo berharap kepada semua pihak, untuk bersama-sama dan bersinergi dalam menekan angka perkawinan anak dibawah umur, terutama yang terjadi di shelter-shelter pengungsian di Kota Palu.
“Hal tersebut bukan hanya disikapi OPD terkait, semestinya juga disikapi secara lintas sektoral, dilakukan secara komperehensif oleh pemerintah, pihak swasta hingga masyarakat,” ujarnya, saat ditemui di ruangannya, Rabu (31/7/2019).
Dia melanjutkan, berdasarkan data DP3A Kota Palu terdapat 13 kasus pernikahan anak dibawah umur di beberapa titik lokasi pengungsian atau hunian sementara (Huntara) kota Palu pascabencana. Demikian dikatakan, Kepala DP3A Kota Palu, Irmayanti Pettalolo,
“Dari data Telerama Perempuan (TRP) yang mendirikan posko layanan pengaduan di beberapa titik pengungsian Kota Palu, terdapat 13 kasus perkawinan anak usia 15 tahun atau dibawah umur. Dua kasus diantaranya terjadi tahun 2018, namun dilaporkan pascabencana alam,”sebutnya.
Beberapa lokasi perkawinan anak dibawah umur tersebut kata Irmayanti, diantaranya adalah Huntara Petobo, Shelter pengungsian Kelurahan Balaroa dan Huntara Pantoloan Ova.
Dia mengaku bahwa perkawinan dibawar umur di lokasi pengungsian Kota Palu, dipengaruhi oleh beberapa factor, diantaranya adalah kondisi ekonomi. Selain itu, penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya juga menjadi salah satu pemicu terjadinya perkawinan anak dibawah umur yang terjadi di lokasi pengungsian.
“Disamping itu, kasus pelecehan seksual juga kerap terjadi beberapa kamp pengungsian Kota Palu,” ujarnya.
Dia mencontohkan, seperti kasus pengintipan wanita sedang mandi, kekerasan rumah tangga hingga percobaan pemerkosaan. “Untuk kasus pengintipan wanita mandi dan KDRT, kami melakukan mediasi melalui pihak kelurahan dan kecamatan. Dengan membuat surat pernyataan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatanya,” ujarnya.
Untuk kasus pemerkosaan anak di lokasi pengungsian Kota Palu, Irmayanti mengaku terdapat satu kasus pascabencana alam. Namun dirinya enggan membeberkan kronologis kejadiannya. ABS