PALU, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) memberikan santunan kepada advokat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana gempa, tsunami dan likuifaksi yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala serta Sigi pada 28 September 2018.
Selain itu, sebelumnya KAI juga telah memberikan bantuan logistik, diantaranya berupa kebutuhan makanan orang dewasa dan anak-anak, bahan bakar minyak, serta pakaian layak pakai.
“Alhamdulillah bantuan telah terdistribusi ke semua advokat,” kata Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin SH MH pada Media ini di PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Rabu (28/11/2018).
Dijelaskannya, sekira empat hari pascagempa dimana komunikasi melalui handphone sudah dapat dilakukan, pihaknya langsung melaporkan kondisi yang ada ke DPP KAI. Olehnya, DPP KAI langsung menghimpin dana baik dari pengurus DPP maupun DPD KAI se- Indonesia.
“Inilah (dana) yang digunakan untuk membeli logistik dan santunan pada advokat yang terdampak bencana,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, ia mengucapkan syukur, terima kasih dan apresiasi pada DPP dan DPD KAI se- Indonesia, khususnya DPC KAI Tolitoli dan Luwuk atas kepedulian terhadap musibah yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi, mengingat bencana itu banyak menyebabkan advokat kehilangan tempat tinggal dan anggota keluarga.
“Selaku Ketua DPD KAI Sulteng saya berterima kasih atas kepedulian organisasi profesi advokat ditingkat pusat khususnya Hj Sitti Jamaliah Lubis selaku Presiden KAI dan Apolos Djarabonga selaku Sekjen,” tutupnya. AGK