KAI Sulteng Gelar Bimtek PHPU di MK

FOTO  HLLLL KAI BIMTEK PHPU

PALU, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulteng menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) disalah satu hotel di Palu, Sabtu (16/3/2019).

Bimtek yang dihadiri seluruh advokat KAI Sulteng itu, menghadirkan pemateri Abson dan Triadi Lawide.

Abson menguraikan dasar hukum terkait pendaftaran pengajuan permohonan penyelesaian sengketa hasil pemilu di MK.

Kemudian para pihak terkait yang berkepentingan terhadap permohonan, seperti KPU, partai politik dan perseorangan.

“Objek perkara dalam PHPU tidak lain adalah penetapan perolehan hasil suara Pemilu oleh KPU,” kata Abson.

Dalam hal ini, lanjutnya, atas penetapan keputusan KPU terhadap perolehan suara yang ditetapkan secara Nasional, kemudian dapat mempengaruhi perolehan kursi pemohon atau terpilihnya calon anggota DPRD disuatu daerah pemilihan.

Pada kesempatan itu, Abson juga menjelaskan terkait rentang waktu proses pengajuan sampai sidang penyelesaian sengketa hasil pemilu.

Sementara Triadi Lawide menjelaskan terkait permohonan harus mendapat rekomendasi Ketua partai atau Sekjen partai.

Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin menjelaskan pelaksanaan bimtek PHPU di MK oleh DPD KAI Sulteng merupakan kegiatan untuk mematangkan pemahaman advokat dalam pendampingan hukum terhadap pihak-pihak, khususnya partai dan caleg.

Pemahaman yang dimaksud, kata Riswanto,  khususnya berkaitan dengan tahapan jadwal pengajuan permohonan sengketa maupun sebagai pihak termohon atau pihak terkait.

“Bila hal ini tidak dipahami akan berakibat, permohonan tidak dapat di terima,” tuturnya.
KAI sebagai organisasi advokat, lanjut dia,  memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan proses pelaksanaan pemilu yang benar-benar adil dengan melibatkan advokat yang berkualitas. “Acara bimtek diikuti perwakilan advokat ditiap-tiap  DPC KAI se- Sulawesi Tengah,, juga advokat di sekitar Kota Palu,” terangnya.

“Selaku Ketua DPD, syay mengucapkn terima kasih atas dukungan semua pihak terutama para peserta, hingga kegiatan bisa terlaksana dengan sukses. Para peserta nantinya akan diberikan sertifikat bimtek sebagai  bukti yang bersangkutan  telah mngikuti bimtek,” tutup Riswanto. AGK

Pos terkait