PALU, MERCUSUAR – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Khusus Profesi Advokat (DKPA) 2021, yang akan dimulai hari ini, Senin (5/7/2021) hingga 10 Juli 2021 secara virtual.
Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin mengatakan, DKPA merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menjalankan perintah UU No. 18 tahun 2003 tentang advokat, di mana calon advokat sebelum dilantik dan diangkat sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi, wajib mengikuti pendidikan advokat.
“DKPA secara virtual baru pertama kali dilaksanakan di Sulteng, bahkan di Indonesia. Hal ini mengingat Indonesia saat ini sedang dilanda pandemi COVID-19,” kata Riswanto, Minggu (4/7/2021).
Riswanto mengatakan, cara ini merupakan upaya DPD KAI Sulteng, dalam merespon arahan DPP KAI, juga ikut serta membantu pemerintah, guna pencegahan penyebaran COVID-19, yang cenderung meningkat.
“Pelaksanasn DKPA virtual di Sulteng, telah mendapat izin dari Presiden Kongres Advokat Indonesia,” sebutnya.
DKPA kata dia, dilaksanakan atas kerja sama DPD KAI Sulteng dan Fakultas Hukum Untad, sebagaimana nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama dua bulan lalu, antara Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Sulbadana, SH.,MH, dan dirinya selaku Ketua DPD KAI Sulteng.
Sementara itu, Ketua DKPA DPD KAI Sulteng, Advokat Mujizah, SH., MH, mengatakan, DKPA diikuti oleh peserta Calon Advokat yang telah dinyatakan lulus mengikuti Ujian Calon Advokat 2020 (gelombang I) dan 2021 (gelombang II), yakni sebanyak 21 peserta.
“Peserta ujian calon advokat yang tidak dinyatakan lulus, tidak bisa mengikuti DKPA,” katanya.
Mujizah menambahkan, peserta DKPA berasal dari beberapa kabupaten dan kota se-Sulteng dan sifatnya wajib mengikuti 100 persen keseluruhan materi, serta wajib membuat tugas-tugas dari pemateri, misalnya membuat contoh surat kuasa khusus, gugatan, contoh pledoi (pembelaan) serta dokumen-dokumen perkara lainnya.
“Selaku Ketua DKPA KAI Sulteng, saya berharap para peserta benar-benar serius mengikuti materi dan mempersiapkan segala perangkat penunjang dilaksanakannya DKPA virtual, serta menjaga kesehatan, ” imbuhnya.
Kegiatan DKPA rencananya akan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Untad ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin. Adapun pemateri berasal dari para dosen Fakultas Hukum Untad yang memiliki keahlian khusus sesuai materi yang dibawakan, serta para advokat berpengalaman dalam menangani kasus-kasus disesuaikan dengan materi di sampaikan. */JEF