PALU, MERCUSUAR – Ujian Calon Advokat (UCA) yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulteng diikuti oleh 14 calon advocat di Hotel Lawahba Kota Palu, Sulteng, akhir pekan lalu.
Kegiatan yang dibuka Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin SH MH itu, bertindak sebagai pengawas ujian Hendrik Lumabiang SH MH dan Budi Arta Pradana Nongdji SH MH, sedangkan Ketua Panitia, Julianer SH MH.
Ketua DPD KAI Sulteng mengatakan para peserta UCA berasal dari sejumlah daerah, diantaranya Kota Palu, Kabupaten Donggala, Tolitoli, Buol dan Kabupaten Morowali. Peserta mengikuti ujian yang dibagi dua tahapan, yakni pilihan ganda dan esai.
Lanjut Riswanto, peserta yang mendaftar sebenarnya berjumlah 16 orang. Namun dua orang tidak hadir saat pelaksanaan ujian, hingga dinyatakan gugur.
“Pelaksanaan ujian mengikuti standar protocol kesehatan COVID-19, yakni pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak,” katanya.
Pelaksanaan ujian, sambun Riswanto, hanya berlangsung sehari, selanjutnya peserta tinggal menunggu pengumuman hasil ujian dari DPP KAI. “Insya Allah pengumumannya dua minggu dari pelaksanaan ujian ini,” tuturnya.
Ditambahkan Riswanto, bagi peserta yang nantinya dinyatakan lulus, akan mengikuti diklat khusus profesi advokat selama satu minggu, selanjutnya diusulkan untuk pelantikan dan penyumpahan. “Bagi mereka yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk dapat beracara cara, agar mengedepankan sikap profesional dan menjaga marwah organisasi KAI, harap Riswanto.
Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja panitia UCA, sehingga pelaksanaan ujian berjalan sesuai harapan. AGK