Kajati Sulteng Resmikan Rumah Pintar Kejari Palu

Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R, menandatangani prasasti gedung Rumah Pintar Kejari Palu, di halaman kantor Kejari Palu. FOTO: MISBACH/MS

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, meresmikan penggunaan Gedung Pelayanan Informasi Terintegrasi Kejaksaan Negeri Palu atau Rumah Pintar Kejari Palu, Selasa (27/1/2026), di halaman Kantor Kejari Palu.
Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi menjelaskan, pembangunan Rumah Pintar bersumber dari anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp5 miliar dan dilaksanakan pada tahun 2024. Gedung seluas kurang lebih 303 meter persegi ini dirancang sebagai pusat layanan informasi dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Rumah Pintar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum,” ujar Rohmadi.
Menurutnya, kehadiran Rumah Pintar menjadikan Kejari Palu semakin terbuka dan dekat dengan masyarakat. Berbagai layanan dapat diakses, mulai dari informasi penegakan hukum, pengaduan masyarakat, hingga pelayanan publik lainnya yang diselenggarakan secara mudah, cepat, dan akuntabel.
Selain itu, sistem pelayanan Rumah Pintar telah berbasis digital dan didukung fasilitas modern, termasuk ramah bagi penyandang disabilitas, anak, dan perempuan, serta terintegrasi antarunit sehingga penanganan layanan menjadi lebih efektif.
Sementara itu, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Pintar diawali dari usulan ke Kejaksaan Agung dan melalui proses penilaian yang ketat. Dari sejumlah daerah yang mengajukan, Kejari Palu dinilai layak menerima dukungan anggaran tersebut.
“Ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi bentuk kepercayaan dan apresiasi atas kinerja serta komitmen Kejari Palu dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Rumah Pintar bukan hanya bangunan, melainkan simbol transformasi pelayanan kejaksaan agar lebih humanis, terbuka, dan menghilangkan stigma negatif terhadap institusi kejaksaan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut diresmikan Gedung Pelayanan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palu yang dibangun melalui dana hibah Pemerintah Kota Palu, sekaligus penandatanganan dokumen hibah antara Kejari Palu dan Pemkot Palu. MBH

Pos terkait