BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap mengedepankan etika, integritas, dan kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pesan tersebut ia sampaikan saat mengikuti secara virtual prosesi pelepasan mudik serentak keluarga besar Kementerian Hukum Republik Indonesia yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, dari Jakarta, pada Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum di berbagai daerah untuk bersama-sama melepas pegawai yang akan melaksanakan mudik sekaligus memperkuat komitmen menjaga profesionalisme selama masa libur keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat Renaldy mengajak seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk menyambut momen Hari Raya Idul Fitri dengan penuh rasa syukur serta memanfaatkannya sebagai sarana meningkatkan kualitas ibadah dan mempererat tali silaturahmi dengan keluarga.
“Lebaran merupakan momen yang sangat istimewa bagi kita semua. Oleh karena itu, mari kita syukuri dengan sebaik-baiknya, memperbanyak ibadah, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, dan menjaga sikap sederhana dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menjelang hari raya sering kali muncul potensi pemberian hadiah atau bingkisan yang berpotensi mengarah pada praktik gratifikasi. Untuk itu, ia menegaskan agar seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng tetap berhati-hati dan berpegang teguh pada prinsip integritas.
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak menerima hadiah atau pemberian apa pun yang dapat dimaknai sebagai gratifikasi. Momen seperti ini sangat rentan, sehingga kita harus tetap menjaga integritas dan nama baik institusi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai ASN, termasuk mematuhi ketentuan terkait masa libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia meminta seluruh pegawai untuk tidak menambah masa libur di luar ketentuan yang berlaku.
“Kedisiplinan harus tetap kita habituasikan sebagai bagian dari budaya kerja ASN. Pastikan kita mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait masa libur, dan kembali bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng untuk menjadikan momentum hari raya sebagai ajang refleksi diri dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan, tidak hanya bagi yang merayakan Idul Fitri, tetapi juga bagi mereka yang memperingati Hari Raya Nyepi.
Menurutnya, semangat saling menghormati, mawas diri, serta saling memaafkan merupakan nilai luhur yang harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam lingkungan kerja.
“Momentum hari raya, baik Idul Fitri maupun Nyepi, hendaknya kita maknai sebagai waktu untuk introspeksi diri, memperbaiki hubungan dengan sesama, dan memperkuat semangat persaudaraan di antara kita,” ungkapnya.
Ia pun berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dapat menjalani masa libur dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, serta kembali bekerja dengan semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Semoga seluruh jajaran dapat merayakan hari raya dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga, serta kembali bekerja dengan energi dan semangat baru dalam memberikan layanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. */JEF






