JAKARTA, MERCUSUAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, mengikuti pembahasan Komisi IV Peraturan Perundang-undangan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja hari kedua yang digelar di Ruang Tulip 2 Lantai 7 Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Rapat Komisi IV dihadiri para Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dari berbagai provinsi serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Pembahasan didampingi jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan bersama unsur pengawasan dan perumusan kebijakan.
Forum tersebut membahas penguatan sasaran program legislasi, indikator kinerja harmonisasi regulasi, perancangan peraturan perundang-undangan, serta strategi peningkatan kualitas produk hukum daerah untuk tahun 2025 dan 2026.
Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya peran Kantor Wilayah, dalam memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Ia menekankan bahwa Kantor Wilayah memiliki posisi strategis dalam mengawal kualitas peraturan daerah agar tidak hanya memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga bersifat aplikatif dan memberikan kepastian hukum.
Menurutnya, hasil pembahasan Komisi IV akan menjadi pedoman dalam memperkuat fasilitasi harmonisasi regulasi di Sulawesi Tengah. Ke depan, Kemenkum Sulteng berkomitmen mendorong penyusunan produk hukum daerah yang partisipatif, berkualitas, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. */JEF







