TANAMODINDI, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa peran Kemenkum Sulteng dalam pemerintahan Presiden Prabowo meliputi enam tugas utama, yaitu pembentukan hukum, pembinaan hukum, sosialisasi untuk menciptakan budaya hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan pemberian bantuan hukum.
“Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, kami memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses hukum yang mudah, adil, dan berkualitas. Enam tugas utama ini harus dijalankan secara optimal agar hukum benar-benar hadir sebagai alat keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Dalam konteks pembentukan hukum, Kemenkum Sulteng terus berupaya memastikan regulasi yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan aturan di tingkat nasional. Sementara dalam pembinaan hukum, berbagai program dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami dan menaati hukum.
Selain itu, upaya menciptakan budaya hukum melalui sosialisasi menjadi salah satu prioritas utama. Edukasi hukum kepada masyarakat, baik melalui penyuluhan langsung maupun pemanfaatan teknologi informasi, terus diperluas agar kesadaran hukum semakin meningkat.
Di sisi pelayanan hukum, Kemenkum Sulteng, kata Rakhmat Renaldy, akan memberikan berbagai layanan, mulai dari administrasi hukum umum, hingga perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan inovator daerah. Penegakan hukum juga menjadi bagian integral dari tugas Kemenkum, khususnya dalam memastikan bahwa regulasi dan aturan yang berlaku dapat ditegakkan secara adil dan efektif.
Terakhir, pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu menjadi perhatian serius. Kemenkum Sulteng terus berupaya memperluas akses bantuan hukum melalui kerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) serta instansi terkait lainnya.
Rakhmat berharap agar seluruh upaya ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Palu.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar layanan hukum yang berkualitas dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan dukungan Pemkot Palu dan stakeholder lainnya, kami optimis bisa menghadirkan layanan hukum yang lebih baik dan inklusif,” tutupnya saat melalukan audiensi bersama Wali Kota Palu, Kamis (6/2/2025).
Dengan sinergi yang semakin erat antara Kemenkum dan pemerintah daerah, diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah dapat menikmati layanan hukum yang semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka. */JEF