Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Adat Tadulako

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulteng, Hermansyah Siregar, menerima penghargaan istimewa berupa penganugerahan gelar adat "Tadulako", dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng. FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulteng, Hermansyah Siregar, menerima penghargaan istimewa berupa penganugerahan gelar adat “Tadulako”, dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng. Gelar adat ini merupakan penghargaan kepada pimpinan lembaga  yang  peduli dengan keberagaman budaya berbasis kearifan lokal daerah Sulteng, serta salah satu tokoh yang dinilai telah berjasa dalam melestarikan adat istiadat dan menjaga keharmonisan sosial di wilayah Sulteng.

Penganugerahan tersebut dilakukan di Kanwil Kemenkumham Sulteng ini, dihadiri oleh para pemuka adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pimpinan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng. Gelar “Tadulako” yang diterima oleh Hermansyah Siregar, ditandai dengan pemasangan Siga, ikat kepala yang jadi simbol kebesaran masyarakat adat Kaili.

Tadulako memiliki makna sebagai seorang pemimpin dan pelindung yang dihormati oleh masyarakat adat, yang mana Hermansyah Siregar sendiri juga menjadi Dewan Penasehat Adat Provinsi Sulteng, yang tertuang dalam SK Gubernur Provinsi Sulteng Nomor: 430/449/Dis-Dikbud-G.ST/2019 tentang Pengurus Badan Musyawarah adat (BMA) Provinsi Sulteng Periode Tahun 2019-2024. Selain itu, Tadulako juga melambangkan sosok yang kuat dan berani dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya, sekaligus berperan sebagai penjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan, gelar adat ini menjadi motivasi bagi dirinya dan Kanwil Kemenkumham Sulteng, untuk terus berperan aktif dalam melestarikan adat istiadat dan kearifan lokal. 

“Penganugerahan gelar Tadulako ini adalah kehormatan besar bagi saya. Ini juga merupakan amanah untuk terus memperjuangkan pelestarian adat, serta memastikan nilai-nilai luhur budaya tetap hidup di tengah masyarakat kita,” ujar Hermansyah.

Hermansyah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat, dalam menjaga stabilitas sosial dan penyelesaian konflik di daerah. Menurutnya, hukum adat memainkan peran penting dalam menciptakan keadilan sosial. Pemerintah akan terus memberikan dukungan penuh agar kearifan lokal tetap lestari.

Sekretaris BMA Sulteng, Ardiansyah, yang juga hadir dalam acara tersebut menjelaskan, gelar Tadulako diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Hermansyah dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat di Sulteng. 

“Gelar Tadulako ini adalah simbol penghargaan tertinggi dari kami. Kami melihat kepemimpinan beliau yang selalu mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan harmonisasi dengan masyarakat adat. Kami berharap hubungan ini akan semakin kuat di masa mendatang,” kata Ardiansyah.

Dengan penganugerahan gelar adat ini, diharapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dapat terus berperan sebagai pemimpin yang peduli terhadap pelestarian adat dan budaya, serta menjaga keharmonisan antara hukum negara dan hukum adat di Sulteng. */JEF

Pos terkait