Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Serahkan Sertifikat Apostille Dokumen Pernikahan Beda Negara

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir, menyerahkan sertifikat Apostille dokumen pernikahan beda negara, Selasa (5/9/2023), di ruangan kerjanya. 

Kakanwil menyebutkan, layanan Apostille yang dilakukan oleh pihaknya terus ditingkatkan. Jumlah permohonan pun terbilang cukup baik, yang didominasi oleh para masyarakat yang hendak melanjutkan pendidikan.

“Kali ini kami mencetak sertifikat Apostille, yang berkenaan dengan dokumen pernikahan oleh saudara kita yang menikah berbeda negara. Prosesnya pun saya pastikan akan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, yang menuntut pada kecepatan layanan,” ujar kakanwil.

Lebih lanjut, kakanwil juga mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk turut serta menikmati kecepatan layanan di kanwil. Ia juga meminta agar masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan segala tindak penyelewangan kekuasaan, yang sangat menjadi atensi seriusnya.

“Semuanya sudah by system. Selain Kanwil Kemenkumham Sulteng, di Sulawesi Tengah ini tidak ada yang berhak mencetak sertifikatnya. Jadi, kami sangat antisipasi adanya tindakan kurang baik dari oknum-oknum,” tambahnya.

Sementara itu, Jean-Luc Vital Emile yang berkewarganegaraan Belgia, didampingi oleh sang istri Elsye Margaretha berkewarganegaraan Indonesia, mengaku sangat puas dengan layanan yang diberikan kepadanya.

“Terima kasih banyak, sertifikat ini kami butuhkan untuk dipergunakan di negara asal saya. cepat dan mudah, sekali lagi terima kasih,” puji Jean-Luc. */JEF

Pos terkait