Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Tegaskan Kepada Jajarannya Untuk Hindari Judi Online

Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk menghindari praktik judi online, Jumat (28/6/2024). FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk menghindari praktik judi online, Jumat (28/6/2024).

Hermansyah Siregar menyampaikan instruksi tersebut dalam penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan di Aula Rutan Poso, yang saat itu turut didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro bersama Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo.

Dalam arahannya, Hermansyah Siregar mengatakan, judi online merupakan penyakit masyarakat yang dapat merusak mental dan moral.

“Judi online dapat merusak mental dan moral, dan ini harus kita hindari bersama-sama,” tegas Hermansyah Siregar.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi moral dan etika.

“Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi moral dan etika, dan ini harus dibuktikan dengan menghindari segala bentuk perbuatan tercela, termasuk judi online,” jelasnya.

Hermansyah Siregar menjelaskan, saat ini, Presiden Joko Widodo telah membentuk satuan tugas judi online. Ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk saling mengingatkan dan mengawasi satu sama lain agar terhindar dari judi online.

“Mari kita saling mengingatkan dan mengawasi satu sama lain agar terhindar dari judi online, dan bersama-sama kita ciptakan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng yang bersih dari judi online,” pinta Hermansyah Siregar. */JEF

Pos terkait