Kakanwil Tekankan Aspek HAM Dalam Kebijakan Hukum

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy saat menerima kunjungan Deputi Bidang HAM Kementerian Koordintor Hukum, HAM serta Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun, Selasa (11/11/2025). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya memasukkan aspek Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap kebijakan, regulasi, dan pelayanan publik di lingkungan Kemenkum. Ia menyebut, hukum dan HAM adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum tanpa kemanusiaan akan kehilangan maknanya. Setiap kebijakan yang kita buat harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya, saat menerima kunjungan Deputi Bidang HAM Kementerian Koordintor Hukum, HAM serta Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun, Selasa (11/11/2025).

Rakhmat menjelaskan, Kemenkum Sulteng memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan semua layanan publik dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Kita tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga menegakkan keadilan yang berperikemanusiaan,” katanya.
Ia juga meminta agar seluruh pegawai memahami prinsip HAM secara komprehensif dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.

“Setiap pegawai harus menjadi duta HAM di tempat kerjanya masing-masing,” tambahnya.
Menurutnya, pelayanan publik berbasis HAM bukan sekadar jargon, melainkan bentuk nyata dari hadirnya negara dalam kehidupan masyarakat.

“Ketika kita memperlakukan masyarakat dengan hormat dan adil, maka di situlah nilai HAM ditegakkan,” tegasnya.
“Jadikan HAM sebagai napas setiap kebijakan, agar hukum kita benar-benar hidup dan berpihak pada manusia,” tutupnya. */JEF

Pos terkait