PETOBO, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Juliasman Purba, melakukan peninjauan proyek pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Palu, yang berlokasi di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas III Palu, yang berlokasi Desa Maku, Kabupaten Sigi, belum lama ini. Dalam peninjauan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, serta Kepala Bagian Penyusunan Program dan Laporan, Marsuki
Tiba di lokasi, Kakanwil langsung melihat proses pengerjaan proyek oleh para pekerja. Di sela-sela peninjauan pengerjaan proyek, Kakanwil melakukan dialog dengan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Proyek pembangunan LPKA telah dimulai sejak akhir Juni 2018, sedangkan proyek pembangunan LPP telah dimulai sejak akhir Juli 2018. Kedua proyek pembangunan tersebut mendapatkan respon yang baik dari Kakanwil.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak ini nantinya, akan diisi oleh Anak Didik, yang sampai dengan saat ini berjumlah 24 orang, sedangkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, sampai dengan saat ini warga binaannya berjumlah 93 orang, di mana untuk sementara ini masih ditampung oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Palu.
Dengan adanya LPKA dan LPP ini diharapkan seluruh napi dan Anak Didik dapat dikumpulkan di Lapasnya masing-masing, sehingga tidak bercampur dengan napi/tahanan lain, agar pengawasannya dapat lebih optimal. JEF/*