Kampung Narkoba Kembali Digerebek, 18 Orang Ditangkap

BNNP Sulteng diback up personel Sat Brimob Polda Sulteng, saat melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kelurahan Kayumalue, beberapa waktu lalu. FOTO: AMAR SAKTI/MS

TAVANJUKA, MERCUSUAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah bersama personel TNI/Polri kembali menggerebek dua lokasi di Kota Palu Palu yang kerap terjadi peredaran narkoba, Kamis (20/6/2024).

Dua lokasi yang dikenal dengan Kampung Narkoba itu yakni Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga dan Kecamatan Tawaeli, Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.

Plt Kepala BNNP Sulteng, Masnawati Rahman mengungkapkan dalam penggerebekan itu, pihaknya  mengamankan sebanyak 18 orang, satu diantaranya adalah perempuan, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Belasan warga yang ditangkap itu diduga adalah pengedar dan ada juga pengguna. Mereka langsung digiring ke Kantor BNNP dan langsung diperiksa untuk menentukan proses hukumnya,” ujar Masnawati.

Selain itu, BNNP Sulteng dan tim gabungan juga mengamankan barang bukti sebanyak 28 paket narkotika jenis sabu, timbangan, sejumlah alat isap sabu dan alat bukti lainnya.

“Dari penggerebekan itu, tim gabungan juga membongkar markas atau rumah yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah menggerebek tiga wilayah di Kota Palu, yakni Kelurahan Kayumalue, Tatanga dan Kampung Baru, yang disinyalir sebagai wilayah yang marak beredar peredaran narkoba, Kamis (30/5/2024). Dari pengerebekan itu, BNNP yang diback up personel Satuan Brimob Polda Sulteng berhasil menangkap sembilan orang, yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis  sabu-sabu di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulteng, AKBP Bonifasio Rio Rahadianto mengatakan, ketiga wilayah itu dijuluki ‘Kampung Narkoba” karena selain karena maraknya peredaran narkoba, namun karena terjadi simbiosis antara pengedar narkoba dengan masyarakat.

“Ini yang harus kita uraikan, dimana masyarakat memberikan perlindungan kepada pengedar, sehingga daerah tersebut menjadi daerah aman bagi para pengedar melakukan transaksi jual beli,” ujarnya. AMR

Pos terkait