Kanwil kemenag Sulteng- Langsung Persiapkan Pemberangkatan Haji Tahun Depan

HLL

PALU, MERCUSUAR – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Lutfi Yunus mengungkapkan, usai pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini, pihaknya langsung mempersiapkan pemberangkatan haji pada tahun 1443 H/2022 M.

Persiapan tersebut, sambil menunggu kepastian pelaksanaan ibadah haji bagi negara luar Arab Saudi, pada musim haji tahun depan.

“Jelas persiapan untuk tahun depan, untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2022,” kata Lutfi, di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2021).

Lutfi menjelaskan, usai pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) pada musim haji tahun ini, melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021, pihaknya akan mengembalikan paspor CJH yang telah terkumpul.

“Untuk sementara paspor calon jemaah haji dikembalikan dulu, karena itu amanat dari KMA nomor 660. Nanti pada persiapan pemberangkatan tahun berikutnya baru dikumpul lagi. Catatannya, kita tetap memberikan manasik kepada calon jemaah. Termasuk terkait adanya penyesuaian pelaksanaan haji di masa pandemi COVID-19,” jelasnya.

Terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun ini, Lutfi menuturkan Kanwil Kemenag Sulteng telah melaksanakan sosialisasi dengan menerbitkan surat edaran kepada Kantor Kemneag di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng.

Selanjutnya, pihak Kemenag di kabupaten dan kota melaksanakan sosialisasi kepada calon jemaah yang mengalami pembatalan di daerahnya masing-masing. Sosialisasi tersebut turut melibatkan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, serta penyuluh agama Islam baik PNS maupun non-PNS.

“Rata-rata jemaah haji yang awalnya kecewa karena sudah dua tahun batal berangkat, Alhamdulillah mereka sangat memahami apa keputusan pemerintah, khususnya melalui KMA nomor 494 di tahun 2020 dan KMA nomor 660 di tahun ini. Poin utama pembatalah tersebut adalah untuk kesehatan, keselamatan dan keamanan calon jemaah,” pungkas Lutfi. IEA

Pos terkait