Kanwil Kemenkum Sulteng, Bentuk Tim Zona Integritas WBBM 2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menetapkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menetapkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan nasional terkait pembangunan Zona Integritas, dengan melibatkan seluruh unsur organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana teknis.

Tim yang dibentuk mengacu pada enam area perubahan utama, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah konkret dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

“Zona Integritas bukan hanya tentang pemenuhan indikator, tetapi bagaimana membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional.

“Kami ingin memastikan seluruh lini organisasi bergerak dalam satu visi untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Melalui pembentukan tim ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menargetkan penguatan reformasi birokrasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah Sulawesi Tengah.

Pos terkait