BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak bagi para paralegal se-Sulawesi Tengah, Selasa (10/2/2026). Kegiatan dipusatkan di Kanwil Kemenkum Sulteng dan digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Pelatihan diikuti paralegal dari berbagai kabupaten dan kota. Pelaksanaan di lokasi dikoordinasikan oleh Tim Kelompok Kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan efektif.
Narasumber berasal dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, LBH Harapan Rakyat. Materi yang disampaikan meliputi dasar-dasar keparalegalan, teknik komunikasi paralegal, serta peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Peserta dibekali pemahaman tentang tugas dan fungsi paralegal, etika pendampingan hukum, hingga strategi komunikasi yang efektif dalam menangani persoalan masyarakat. Penekanan diberikan pada kemampuan paralegal untuk menjadi penghubung antara masyarakat dan sistem hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Paralegal memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan para paralegal memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan paralegal yang terlatih akan mendorong layanan hukum yang lebih merata dan inklusif di Sulawesi Tengah.
“Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan hukum, tetapi juga membangun kepekaan sosial agar paralegal mampu hadir sebagai pendamping yang humanis, komunikatif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara adil,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya memperkuat peran paralegal sebagai bagian dari sistem bantuan hukum nasional serta menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses dan responsif bagi masyarakat. */JEF






