Kanwil Kemenkum Sulteng Evaluasi Pelayanan Publik 2026

Rapat pengumpulan data sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (9/3/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat pengumpulan data sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (9/3/2026).

Rapat ini menjadi forum koordinasi internal untuk menghimpun data dan informasi terkait pelaksanaan layanan publik di setiap unit kerja. Data tersebut akan menjadi dasar evaluasi kinerja pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat, baik dari sisi prosedur, sarana prasarana, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, setiap unit kerja diminta menyampaikan perkembangan pelaksanaan layanan publik, capaian kinerja, serta berbagai kendala yang dihadapi. Hasil pengumpulan data selanjutnya akan dianalisis untuk meningkatkan efektivitas layanan, memperbaiki standar operasional prosedur (SOP), serta memastikan pelayanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa evaluasi berkelanjutan merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

“Evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya budaya kerja yang mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan.

“Setiap unit kerja harus terus berinovasi dan melakukan perbaikan agar pelayanan publik yang kita berikan semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. */JEF

Pos terkait