kanwil kemenkumham, Luncurkan sipoa dan Maleo silakum Inspiring

FOTO HLLL KEMENKUMHAM
KEPALA Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi (ketiga dari kiri), saat menekan tombol tanda peluncuran aplikasi SIPOA dan Maleo SILAKUM Inspiring di ruang telekonferensi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kamis (3/12/2020). FOTO: JEFRI/MS

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulteng meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan Orang Asing (SIPOA) serta Maleo Sistem Informasi Layanan Hukum (SILAKUM) Inspiring, Kamis (3/12/2020).

Peluncuran dua aplikasi sistem informasi ini dilaksanakan di ruang teleconference Kanwil Kemenkumham Sulteng. 

Peluncuran sistem informasi itu juga dihadiri oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham RI, Pria Wibawa secara virtual melalui telekonferensi.

Dalam sambutannya, Pria Wibawa mengatakan, dalam rangka pengawasan orang asing sebagai salah satu tugas pokok keimigrasian, membutuhkan dukungan dari sistem teknologi informasi. Untuk itu, dirinya memberi apresiasi setinggi-tingginya, serta mendukung penuh peluncuran aplikasi sistem informasi ini. 

“Kami juga mengapresiasi Kepala Divisi Keimigrasian, Ari Tri Esthi Moeljantoro yang telah menginisiasi aplikasi SIPOA ini, sebagai tugas dalam PIMNAS II, juga kepada Kepala Divisi Layanan Hukum, Anggoro Dasananto, yang menginisiasi aplikasi Maleo SILAKUM Inspiring ini,” ujarnya. 

Dia berharap, semoga aplikasi ini membuat akses informasi orang asing di Indonesia menjadi semakin mudah. Pihaknya juga berharap, kehadiran SIPOA, memicu UPT Imigrasi di seluruh indonesia untuk mengadopsi aplikasi ini. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan aplikasi sistem informasi seperti SIPOA ini penting, mengingat tingkat permintaan paspor dan keberadaan warga negara asing di Sulteng yang cukup tinggi. Tingkat keberadaan warga negara asing yang cukup tinggi ini kata dia, membutuhkan kinerja yang optimal dalam hal pengawasan. 

“Pengawasan berbasis aplikasi ini menjadi penting, mengingat topografi dan jarak antar kabupaten/kota di Sulteng yang cukup jauh. Ini sebuah upaya pengembangan yang bisa disumbangkan pada Dirjen Keimigrasian untuk digunakan secara menyeluruh,” ujarnya. 

Lanjut Lilik, sistem informasi yang dapat diakses secara mobile ini, diharapkan dapat lebih memudahkan untuk melakukan pengawasan dan mempercepat akses informasi tentang orang asing. Apalagi kaya dia, mengingat data keimigrasian adalah data yang dinamis. 

Dia berharap kehadiran aplikasi Maleo SILAKUM Inspiring, informasi tentang layanan hukum dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat, sehingga proses pelayanan hukum menjadi lebih transparan dan informatif. JEF

Pos terkait