Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemprov Sulteng, Kerja Sama Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM

LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulteng melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tentang peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia (HAM). Hal ini dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan HAM

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah konkret, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan HAM.

“Kami berharap, melalui kerja sama ini, kita dapat bersama-sama memberikan edukasi dan informasi yang benar mengenai hukum dan HAM kepada masyarakat Sulteng,” ujarnya.

MoU ini mencakup berbagai kegiatan yang akan dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemprov Sulteng, sehingga diharapkan, kegiatan-kegiatan tersebut dapat menciptakan kesadaran hukum yang lebih tinggi di kalangan masyarakat Sulteng.

Sementara itu, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, menyambut baik inisiatif ini dan berjanji untuk mendukung sepenuhnya. 

“Pemprov Sulteng sangat berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan HAM. Kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng akan menjadi langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut,” ujarnya. */JEF

Pos terkait