Kanwil Kemenkumham Sulteng, Deklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

KEMENKUMHAM

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas, Selasa (9/2/2021), bertempat di Aula Kasiromu Kanwil Kemenkumham Sulteng. Penandatanganan deklarasi ini, dalam rangka menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), di lingkup kantor wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) se-Sulteng. 

Penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng, Lilik Sujandi, para pejabat tinggi pratama, para kepala UPT se-Sulteng, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Ombudsman dan Polda Sulteng. Setelah penandatanganan, dilakukan pembacaan deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas, yang dipandu oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan juga diikuti secara virtual oleh sejumlah undangan lainnya. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, dalam sambutannya usai penandatanganan deklarasi mengatakan, penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas ini, dilakukan untuk menyongsong tantangan di tahun 2021, yang membutuhkan visi dan integritas yang kuat, terutama di masa pandemi seperti saat ini. Menurutnya, visi yang dibangun harus sejalan dengan visi pemerintah, yakni menuju WBK dan WBBM. 

Lilik berharap, dengan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas ini, setiap UPT se-Sulteng mampu memaksimalkan pelayanan publiknya, yang bebas dari perilaku gratifikasi, pungutan liar (pungli) dan sebagainya. 

“Saya harap masalah di setiap satuan kerja yang berpotensi menghambat proses menuju WBK dan WBBM, agar segera ditelaah dan disikapi lebih lanjut. Satuan kerja yang paling memahami potensi dan problemnya masing-masing,” ujarnya. 

Penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas ini, dirangkaikan dengan tasyakuran raihan WBK dan WBBM Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang ditandai dengan pemotongan tumpeng. JEF

Pos terkait