BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Setelah sukses menggaungkan program KI Manjayo di tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menerima kunjungan dari komunitas pemain game Mobile Legends di Kota Palu, guna memberikan edukasi terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Hal tersebut diketahui saat Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere menerima secara langsung kunjungan Ketua Komunitas Mobile Legends Kota Palu, Reza, di ruangan kerjanya, Rabu (31/1/2024) pagi.
Setelah sebelumnya menggaungkan program KI Manjayo yang merupakan terobosan untuk mempercepat pendaftaran KI, Aida menyebut kunjungan itu menjadi suatu kesyukurannya, yang turut menandakan program KI Manjayo berhasil hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Sangat bahagia tentu. Ini berarti program yang kita lakukan tepat menyentuh masyarakat,” kata Aida.
Dirinya pun menguraikan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, berbagai jenis kekayaan intelektual hingga mekanisme pendaftarannya.
“Tadi secara khusus sih kita membahas terkait jenis hak atas merek, dari pemahaman apa definisi merek hingga mekanisme pendaftarannya kita sampaikan,” tambahnya.
Ia pun berharap melalui pertemuan tersebut dapat menghasilkan pendaftaran merek dari komunitas Mobile Legends.
“Kita ketahui sendiri pendaftaran merek itu memiliki syarat berupa KTP, gambar mereknya, tandatangan digital dan ada pembayaran PNBP sejumlah Rp1.800.000, tetapi jika UKM/IKM, maka hanya menebus pembayaran sebesar Rp500.000, dengan melampirkan surat rekomendasi dan pihak yang berwenang seperti Disperindag, Dinas Pariwisata atau Dinas UKM dan Koperasi. Semoga saja banyak yang mendaftarkan mereknya ya,” imbuhnya.
Reza pun mengaku antusias untuk mendaftarkan merek komunitasnya, ia pun akan senantiasa berkonsultasi bersama para operator kekayaan intelektual Kanwil.
“Setelah ini, kami mau siapkan persyaratannya. Kami juga mau berkontribusi aktif mengembangkan daerah ini melalui perlindungan kekayaan intelektual,” pungkasnya. */JEF