Kanwil Kemenkumham Sulteng, Gelar BPHN Mengasuh di Sejumlah Sekolah

PETOBO, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan program BPHN Mengasuh, di sejumlah sekolah di wilayah Kota Palu, Selasa (21/3/2023). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), guna memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas, untuk menurunkan tingkat kriminalitas yang dilakukan oleh kelompok usia anak.

Diketahui, BPHN Mengasuh sendiri dilaksanakan di setiap kantor wilayah di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum yang terakreditasi. Program ini akan terus digelorakan dari 20 Maret 2023 hingga 14 April 2023.

Kanwil Kemenkumham Sulteng yang saat ini dipimpin oleh Budi Argap Situngkir, terus bergerak cepat untuk menyukseskan program pembinaan hukum tersebut, seperti halnya yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum, Kartika Aji beserta tim, yang mengunjungi berbagai sekolah di Kota Palu.

“Pimpinan mengamanatkan kepada kami, agar intensif dalam memberikan layanan penyuluhan hukum, apalagi dalam program yang bertemakan ‘Hukum Khusus dan Pancasila’ ini sangatlah menyasar para kelompok usia anak. Kita sangat prihatin dengan maraknya tingkat kriminalitas yang terjadi pada anak-anak calon penerus bangsa kita,” ungkap Aji.

Aji menerangkan, dalam pelaksanaan penyuluhan, dirinya sangat mengapresiasi atas sambutan baik dari berbagai sekolah. Pasalnya, keterlibatan aktif dari para siswa dinilainya sangat berdampak baik pada tercapainya tujuan dari pelaksanaan program tersebut.

“Sangat bersyukur pihak sekolah menyambut baik program ini, keterlibatan siswanya pun sangat aktif mendengarkan materi tentang tindak pidana seperti perundungan, pembunuhan hingga penyalahgunaan obat-obat terlarang. Kami berharap agar peserta yang hadir dapat menyerap dan mengimplementasikan kedalam kehidupan sehari-harinya, merekalah calon pemimpin kita dimasa depan,” pungkasnya.*/JEF

Pos terkait