BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar Temu Sadar Hukum, bersama kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di 4 kabupaten dan kota se-Sulteng, Kamis (22/6/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 30 anggota kelompok Kadarkum, yang terbagi dari wilayah Kota Palu, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Unauna, dan Kabupaten Buol. Kegiatan tersebut diinisiasi, sebagai bentuk keseriusan Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang saat ini dipimpin oleh Budi Argap Situngkir, dalam mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat, yang tujuannya sendiri agar menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum, demi tegaknya supremasi hukum di masyarakat.
“Sebagai bagian dari pemerintah, kami berkewajiban menyampaikan adanya hukum atau peraturan tertentu kepada masyarakat. Kalau warga yang tak melek hukum lantas diseret ke pengadilan padahal ia benar-benar tak tahu hukum, aparat penyelenggara negara juga mestinya ikut merasa bersalah. Kami tidak ingin hal ini terjadi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir.
Kakanwil yang saat itu turut didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa, JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama, juga berharap, agar seluruh peserta kegiatan dapat memanfaatkan waktu guna bertukar pikiran, sehingga dapat turut andil menjadi pionir dalam menggelorakan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat.
“Momen ini sangat penting bagi kita semua, untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum dan bagaimana penerapannya, yang dapat mempengaruhi kehidupan kita, baik sebagai individu maupun sebagai organisasi. Dalam era yang terus berkembang ini, pengetahuan tentang hukum menjadi semakin penting bagi kita semua, dan kita harus bisa berkolaborasi untuk terlibat langsung ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. */JEF