PALU, MERCUSUAR – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di seluruh unit pelaksana tugas (UPT) pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau kepada seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, untuk tetap bersih saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Selain itu, Kanwil Kemenkumham berencana meningkatkan kesadaran warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sulteng, untuk tidak menerima kunjungan
Hal itu dikatakan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Sunar Agus, usai rapat pencegahan, penanganan dan pengendalian Corona, yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Sulteng, Jumat (20/3/2020). Dikatakan Sunar, dalam rapat tersebut pihaknya telah menyusun strategi dalam pencegahan Corona di seluruh UPT pemasyarakatan di Sulteng.
Saat ini, kata Sunar, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus tersebut, sejumlah UPT pemasyarakatan di Sulteng, masih melakukan pencegahan yang biasa. Untuk itu, rapat tersebut dilaksanakan, guna meningkatkan pencegahan dan penanganan serta pengendalian warga binaan.
“Dengan mengkondisikan peralatan yang ada, baik pegawai dan pengunjung, tentunya harus steril, tetapi itu hal yang biasa, Namun, kita terus menyiapkan langkah – langkah pencegahan, dengan menyiapkan tim penanganan. Kita sudah buatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta meminta dukungan dari pemerintah daerah,” katanya.
Dia menjelaskan, selain itu, tindakan pencegahan, penanganan dan pengendalian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan juga aparat penegak hukum. Tambah Sunar, dilakukannnya koordinasi kepada aparat penegak hukum, bertujuan untuk mengontrol warga binaan baru, yang masuk di UPT pemasyarakatan di Sulteng.
Selain itu, pihaknya juga akan membatasi kunjungan di sejumlah UPT pemasyarakatan di Sulteng. Namun, kata Sunar, terkait hal itu, perlu untuk meningkatkan kesadaran warga binaan, agar berkenan tidak dikunjungi oleh keluarga.
Selain itu, untuk seluruh pegawai pada UPT pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Sulteng, juga diharapkan harus tetap menjaga kebersihan diri serta lingkungan kerja. NDY