Kanwil Kemenkumham Sulteng Laksanakan Raker Teknis Pemasyarakatan

Rapat Teknis - Copy

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulteng tahun Anggaran 2019, Minggu (16/6/2016), bertempat di Hotel Parama Su, Palu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Zulkifli, bersama dengan Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto. Kegiatan ini mengambil tema ‘Melalui Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Kita Wujudkan Revitalisasi Pelaksanaan Pemasyarakatan yang Berintegritas Menuju Wilayah WBK  dan WBBM’.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kanwil kemenkumham Sulteng, di mana dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan, kegiatan ini merupakan wadah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kinerja, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemasyarakatan, serta dalam Penerapan Sistem Pemasyarakatan yang PASTI SMART.

Lebih lanjut Kakanwil menambahkan, agar senantiasa berhati-hati dan sesuai dengan SOP dalam bekerja dan menjalankan tugas. Kemudian, pihaknya mengimbau untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal tanpa diskriminasi, sehingga stigma negatif di masyarakat terhadap Pemasyarakatan, dapat menjadi positif, dengan membangun integritas setiap petugas dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan terhadap warga binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu. Kakanwil berharap, dari kegiatan tersebut dapat menghasilkan perubahan dan inovasi yang bermanfaat, serta mampu mengatasi berbagai persoalan, dalam rangka melaksanakan tugas Pemasyarakatan dalam pembinaan dan pembimbingan. JEF/*

Pos terkait