PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), turut memperingati peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55, yang serentak digelar di pusat dan wilayah, pada Sabtu (27/4/2019). Upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng tersebut, dilaksanakan di lingkungan Lapas Klas II A Palu.
Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Kawil Kemenkumham Sulteng, Zulkifli, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Adminsitrasi, Manus Jhonly dan Kepala Divisi Imigrasi, Theodorus Simarmarta, serta pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulteng, mitra kerja dan Purna Bhakti Pemasyarakatan.
Dalam rangkaian upacara tersebut, juga dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya adalah penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman, serta pemberian piagam penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas.
Eksistensi petugas pemasyarakatan ini, dibuktikan dengan salah satunya, berhasil menggagalkan penyelendupan narkoba dan barang-barang terlarang. Semangat memerangi narkoba menjadi komitmen dan kerja bersama jajaran Pemasyarakatan.
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng juga ditandai dengan pemusnahan barang bukti hasil razia gabungan beberapa UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulteng. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan razia serentak, yang merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, yang telah berhasil mengumpulkan barang bukti berupa HP, charger, power bank, kabel data, serta senjata tajam.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, mengingatkan kembali kepada jajaran Pemasyarakatan, agar selalu bekerja keras dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, di mana layanan yang diberikan menjadi tidak sulit, tidak berbelit, tidak rumit dan merubah hari menjadi menit.
“Kekuatan terbesar Pemasyarakatan dalam mewujudkan cita-cita dan meraih prestasi yang lebih baik, terletak pada Petugas Pemasyarakatan itu sendiri. Menkumham berharap, tidak ada lagi cerita usang tentang ‘rendahnya moralitas dan integritas’ Petugas Pemasyarakatan yang terulang,” jelasnya.
Petugas Pemasyarakatan kata dia, dituntut untuk tidak bekerja hanya melaksanakan rutinitas yang sama secara terus-menerus. Jika ingin suatu perubahan menurutnya, lakukanlah suatu terobosan dan effort yang lebih.
Mengakhiri sambutannya, Kanwil Kemenkumham Sulteng mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan, untuk tetap semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, dan memberikan dharma bakti melalui pengabdian yang terbaik kepada dan negara
“Momentum ini sebagai wujud kilas balik 55 tahun perjalanan Pemasyarakatan. Sejak 27 April 1964 Pemasyarakatan dibakukan sebagai pengganti konsep kepenjaraan dalam sebuah Konferensi Jawatan Kepenjaraan. Pemulihan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan (reintegrasi sosial) merupakan tujuan dari pemasyarakatan,” ujarnya. JEF/*