Kanwil Kemenkumham Sulteng, Peringati Hari HAM Sedunia ke-73

HAM-bf63fb5d

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti Peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-73, Jumat  (10/12/2021), di Bangsal Garuda secara virtual. Peringatan Hari HAM ini diikuti oleh seluruh kantor wilayah se-Indonesia secara serentak, dengan mengusung tema Semua Manusia Setara Dalam Hak dan Martabat.

Kegiatan tersebut diikuti juga oleh Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulteng, Kepala BAPPEDA Provinsi Sulteng, Sekretaris Daerah Kota Palu, Kepala BAPPEDA Kota Palu, dan Kepala Bappeda Kabupaten Sigi.

Pada kegiatan tersebut Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly menyampaikan, tujuan memperingati Hari HAM Sedunia pada 10 Desember ini, adalah untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan hak – hak dasar manusia di manapun berada, sesuai dengan pengakuan yang dirumuskan pada Deklarasi Universal yang diharapkan mampu membuka semua batas dan belenggu, yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia.

Sebelum Acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-73 Kanwil Kemenkumham Sulteng pagi tadi melakukan pembagian parsel alat kesehatan kepada masyarakat di sekitar Lapangan Kantor Wali Kota Palu (Vatulemo), dalam rangka memeriahkan hari HAM Sedunia ke-73 dan mengajak seluruh masyarakat Kota Palu untuk bersama-sama mengakui, menghormati, dan melindungi Hak Asasi Manusia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi menyampaikan, dalam melaksanakan pemajuan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulteng akan terus melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat, Komnas HAM, Pengadilan, dan lembaga – lembaga pemerintah daerah, agar dapat menjamin kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat.”

Selain itu juga dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng, atas upaya dalam mendorong dan melaksanakan pembinaan sebagian besar UPT yang melaksanakan Pelayanan Publik berbasis HAM Tahun 2021.

Kemudian, piagam penghargaan pada Komnas HAM perwakilan Sulteng, atas kerja sama dalam penegakan hukum dan HAM di wilayah Sulteng. Lalu, piagam penghargaan pada Pemkab Provinsi Sulteng, Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Sigi, atas pelaporan aksi HAM daerah tahun 2021 pada website serambi.kst.go.id.

Selanjutnya, pemberian penghargaan pada UPT, sebagai UPT yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM 2021. Kemu

dian, pemberian penghargaan dan apresiasi atas sebuah karya inspirasi untuk kemajuan HAM terhadap Rusdy Mastura atas buku Palu Godam Melawan Keangkuhan.

Kanwil Kemenkumham Sulteng  akan terus mendorong pengembangan jaringan informasi HAM, agar masyarakat dapat mengetahui apa saja yang menjadi hak – haknya yang harus diakui, dihormati, dan dilindungi. */JEF

Pos terkait