JAKARTA, MERCUSUAR – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengadaan barang/jasa, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah turut serta dalam Rapat Kerja Teknis yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Vertu Harmoni, Jakarta ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil, Abraham Hariyanto, Pejabat Fungsional Pengelola Barang dan Jasa, Yefrison Padjamu, serta jajaran Subbagian Pengelola Keuangan & BMN.
Kepala Biro Pengelolaan BMN & PBJ, Aman Riyadi, membuka kegiatan secara resmi dan mengajak seluruh peserta untuk bekerja keras demi meningkatkan indeks-indeks dalam Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi. Aman juga menjelaskan tujuan capaian parameter pengelolaan BMN & PBJ dalam sambutannya, serta mengajak para pengelola BMN & PBJ Kemenkumham untuk menjalankan strategi mempertahankan dan meningkatkan ITKP dan Tingkat Penggunaan PDN di lingkungan Kemenkumham.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya parameter kualitas pengelolaan Barang Milik Negara dan tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang diukur melalui Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Dalam rangka meningkatkan perolehan nilai IPA dan ITKP, Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis dengan lingkup kegiatan meliputi tindak lanjut penggunaan dan pemanfaatan BMN, tindak lanjut pemindahtanganan dan penghapusan BMN, tindak lanjut penatausahaan BMN dan temuan BPK terkait pengelolaan BMN, serta pendampingan pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa (e-Purchasing, e-Tendering, Non e-Tendering/Non e-Purchasing, dan e-Kontrak).
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercapai peningkatan kualitas pengelolaan BMN dan pengadaan barang/jasa di seluruh unit kerja Kemenkumham, serta memberikan dampak positif dalam mendukung reformasi birokrasi di Indonesia. */JEF