BIORBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menerima penguatan tugas dan fungsi (tusi) oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham Republik Indonesia, Kamis (2/11/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, di Ruang Garuda Kanwil. Selain dihadiri oleh para pimpinan tinggi pada Kanwil Kemenkumham Sulteng, seluruh satuan kerja pemasyarakatan dan keimigrasian se-Sulteng secara langsung, kegiatan tersebut juga dihadiri secara virtual.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan, kegiatan penguatan tugas dan fungsi BSK ini sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat tugas dan fungsi BSK Kemenkumham di kantor wilayah sangatlah kompleks. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kemenkumham Sulteng dapat memahami dan melaksanakan apa saja tugas dan fungsi BSK dengan baik.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan pegawai terhadap tugas dan fungsi Kemenkumham, khususnya tugas dan fungsi BSK,” ujar Hermansyah.
Sementara itu, Sekretaris BSK Kemenkumham RI, Jonny Pesta Simamora menyampaikan, kegiatan penguatan tugas dan fungsi BSK ini, merupakan upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kinerja organisasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kemenkumham dapat bekerja dengan lebih profesional dan berintegritas.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi Kemenkumham,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, BSK Kemenkumham RI menyampaikan materi terkait Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Analisis Evaluasi Kebijakan di wilayah, Monitoring Hasil Survei IPK-IKM, Pemanfaatan SIPKUMHAN dan Evaluasi Opini Kebijakan, serta strategi pelaksanaannya. Materi disampaikan oleh narasumber dari BSK Kemenkumham RI.
Diharapkan dengan adanya kegiatan penguatan tusi ini, seluruh pegawai Kemenkumham Sulteng dapat bekerja dengan lebih profesional dan berintegritas, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Kemenkumham. */JEF