BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Kapolda Sulteng Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto mengatakan, selama semester I 2018, kasus pelanggaran yang dilakukan anggota polri, khususnya di Polda Sulteng mencapai sebanyak 90 kasus, sementara tahun 2019 sebanyak 122 kasus atau naik 32 kasus (35 persen) dengan komposisi diproses secara disiplin tahun 2018 sebanyak 71 kasus, dan 2019 sebanyak 101 kasus, diproses sesuai kode etik profesi polri tahun 2018 sebanyak 19 kasus, tahun 2019 sebanyak 21 kasus.
“Kalau anggota melanggar kita tidak segan-segan memberikan sanksi, pokoknya tiada ampun harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini harus kita terapkan demi menjaga dan perbaikan citra Polri, khususnya Polda Sulteng di mata masyarakat,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, bahkan jika pelanggaran yang dilakukan oleh anggota termasuk dalam kategori pelanggaran berat, maka yang bersangkutan harus siap dipecat atau ptdh (pemberhentian tidak dengan hormat).
Olehnya, Kapolda senantiasa mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu menjaga sikap ketika menjalankan tugas di lapangan, terutama personel yang tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, haruslah menunjukan sikap Polri sebagai pengayom masyarakat.
Kapolda melanjutkan, salah satu hal yang dilakukan untuk memotivasi setiap personel agar bekerja sesuai tugas yang diemban, tentunya dengan penuh keihklasan, maka dalam rangka pembinaan personil juga diterapkan sistem reward dan punishment, reward yang diberikan dapat berupa mengikuti pendidikan, kenaikan pangkat dan penghargaan lain sesuai kebijakan pimpinan.
“Masih dalam rangkaian Hari Bhayangkara, ada ratusan personel POlda Sulteng dan jajaran yang mendapatkan reward,” ujar Lukman.
Dia mengatakan, di bidang pembinaan, Polda Sulteng terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan sumber daya manusia, walaupun masih kurangnya personel baik di polda maupun polres jajaran, jumlah personil seluruh Polda Sulteng saat ini adalah 9.037 personel yangg seharusnya sesuai daftar susunan personel adalah 14.346 personel atau kurang 5.309 persobel, jika dipresentasekan kekurangan 37 persen. AMR