SILAE, MERCUSUAR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Endi Sutendi menghadiri kegiatan Penyerahan DIPA Petikan dan Penandatanganan Pakta Integritas Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026, Selasa (6/1/2026).
Kapolda Sulteng menyampaikan bahwa Dokumen DIPA Tahun Anggaran 2026 yang diterbitkan pada tanggal 29 Desember 2025 merupakan dokumen final sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan pada tahun 2026.
Kapolda Sulteng menegaskan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar melaksanakan pengelolaan anggaran secara disiplin, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi.
Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dan penghematan anggaran, penguatan kualitas sumber daya manusia pengelola anggaran, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta ketepatan dalam realisasi anggaran dan penyelesaian tagihan guna menjaga nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Masih kata Kapolda, ia juga menambahkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta penggunaan anggaran tidak melampaui pagu yang telah ditetapkan dalam DIPA.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan harmonisasi antara pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat guna mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. IKI/*






