BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR- Sebanyak 8 tersangka berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Palu Selatan, dari beberapa pengungkapan beberapa kasus pencurian dan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Palu Selatan,AKP Awaluddin Rahman mengatakan, dari pengakuan para tersangka, kebanyakan mengaku bahwa hasil dari pencurian itu digunakan untuk membeli narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
“Dari para tersangka yang kita interogasi, hampir 60 persen mengaku uang hasil dari mencuri itu dipakai untuk membeli narkoba,” ujarnya, saat konferensi pers pengungkapan kasus curat dan curanmor di Mapolsek Palu Selatan, Rabu (31/7/2019).
Kapolsek mengatakan, para tersangka yang diamankan yakni dari kasus curat diamankan Wif (20), AT (19), dan CDP (20), RO (20) dan FD (22). Sementara untuk kasus curanmor berhasil ditangkap masing-masing DA (22), FS (20), dan salah seorang yang masih kategori anak dibawa umur yaitu RI (17), dimana kasusnya sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Para tersangka ini merupakan pengungkapan kasus selama bulan Juli,” ujarnya kapolsek.
Kapolsek mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan merusak atau membongkar pintu dan jendela korbannya, sedangkan untuk curanmor rata-rata modus yang digunakan dengan merusak kunci sepeda motor dengan kunci T.
“TKP para pelaku beraksi di wilayah Kota Palu, khususnya wilayah Palu Selatan,” ungkap Kapolsek.
Awaluddin mengatakan, dari beberapa pengungkapan kasus itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, beberapa unit sepeda motor, laptop, ganset, dan sejumlah HP.
Kapolres Palu AKBP, Mujianto mengimbau kepada seluruh masyarakat mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat apabila mendengar maupun melihat pelaku tindak pidana yang terjadi disekitar wilayah tempat tinggal segera menghubungi atau melaporkan ke kantor kepolisian terdekat untuk menindaklanjuti para pelaku kriminal yang sudah meresahkan warga maupun masyarakat Kota Palu. AMR