PALU, MERCUSUAR – Tak terima keluarganya dinyatakan meninggal akibat COVID-19, warga bernama Rasta Ndobe melaporkan Kepala UPT Puskesmas Tomata, Arif Pascal Pokonda ke Polda Sulteng. Bukan hanya Kepala Puskemas, petugas laboratorium, Richard Polela juga dipolisikan.
Kepada wartawan di Palu, Rasta Ndobe menyampaikan, jika langkah mempolisikan kepala UPT Puskesmas Tomata bermula, ketika mertuanya bernama Septerlin (66) meninggal dunia, 25 Juli 2021 lalu di Desa Pamberea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara. Rasta menyebut, mertuanya meninggal dunia di rumahnya karena penyakit diabetes yang telah lama diidapnya.
Tidak berselang meninggal, pihak puskesmas Tomata datang melakukan rapid test antigen kepada jenazah Septerlin. Keesokan harinya, muncul hasil rapid test yang menyatakan almarhumah positif COVID-19.
‘’Kami kaget, kok tiba-tiba dinyatakan positif Corona. Beliau itu tidak pernah kemana-mana. Selama ini hanya di rumah dan selama sakit juga hanya dirawat di rumah. Petugas itu datang ke rumah setelah tahu mertua saya meninggal dan melakukan rapid test antigen,’’ungkapnya.
Jenazah Septerlin pun akhirnya dimakamkan sesuai prosedur Covid-19. Jenazah tidak dimandikan dan diganti pakaian, melainkan hanya dilakban dan dimasukan ke peti jenazah. Rasta pun mempertanyakan hal tersebut ke Kepala puskesmas Tomata dan meminta surat keterangan resmi dinyatakan positif Corona, namun tidak mendapat tanggapan.
Pihak puskesmas juga sama sekali tidak memberikan bantuan dalam proses pemakaman. Pihak keluarga pun mengeluarkan dana hingga Rp3 juta untuk pemakaman jenazah Septerlin.
‘’Padahal setahu saya, pasien Corona kan mendapatkan bantuan dalam pemakaman. Tapi ini sama sekali tidak ada. Semuanya kami yang tanggung,’’ jelasnya lagi.
Tidak terima dengan kebijakan puskesmas tersebut, Rasta Ndobe pun melaporkan masalah itu secara resmi ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulteng, dengan sangkaan Pemberian Keterangan Palsu tertanggal 10 Agustus 2021. Dua hari kemudian laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Morowali Utara, berdasarkan nomor polisi B/982/VIII/RES 2.1/2021/Ditreskrimum.
‘’Saya sekarang menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian. Keluarga kami berharap bisa mendapatkan keadilan dan kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi Kepala Puskesmas Tomata dan stafnya yang bertugas di laboratorium,’’tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Tomata, Arif Pascal Pokonda yang dikonfirmasi via telepon, Senin (30/8/2021) malam menyampaikan, jika pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19. Ia menampik jika pihaknya sengaja meng-COVID-kan jenazah Septerlin.
‘’Kami telah melakukan sesuai prosedur pak. Tidak ada rekayasa atau upaya sengaja memutuskan jika warga yang meninggal tersebut positif Corona,’’ujarnya.
Soal tidak adanya bantuan dana untuk pemakaman, Arif menjelaskan pihak puskesmas selama ini memang tidak mendapatkan alokasi dana dari pemerintah daerah.
‘’Memang tidak ada dana yang kami alokasikan pak untuk warga yang meninggal karena Corona. Apalagi meninggalnya di rumah. Bukan di rumah sakit. Bisa saja mungkin dapat bantuan kalau dilaporkan ke pemerintah kabupaten,’’ tambahnya lagi.
Arif pun mengaku tidak takut dengan upaya hukum yang dilakukan keluarga Septerlin.
“Saya kira itu haknya dia pak. Saya tinggal menyerahkan sama yang di Atas. Yang jelas, apa yang kami lakukan itu telah sesuai prosedur,’’ tutupnya. IKI