Kasus Covid Meningkat, Kemungkinan Salat Id Ditiadakan

Salat Id Kemungkinan Ditiadakan

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu mengumunkan kenaikan kasus penyebarab Covid-19 di Kota Palu pada Bulan Ramadan ini, dari zona hijau naik status ke orange, dengan begitu bila mengacu aturan Kemenkes RI, maka kemungkinan pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid-masjid dan lapangan terbuka ditiadakan, kembali ke rumah masing-masing.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, kondisi Covid-19 di Palu cukup memprihatinkan terjadi kenaikan yang cukup serius perhatian, menyebabkan Kota Palu bergeser dari zona hijau masuk ke zona orange.

Dengan terjadinya lonjakan kasus yang disebabkan padatnya aktifitas masyarakat dilapangan dimana banyak tidak lagi menerapkan protokol kesehatan baik di tempat publik dan saat di masjid, sehingga ditengarai kenaikan kasus, serta berdasarkan aturan nasional maka pelaksanan salat Id ditiadakan, namun untuk di Kota melihat kondisi dalam satu pekan kedepan ini.

“Apabila tidak ada penurunan kasus, maka mohon maaf salat Idul Fitri di rumah masing-masing, tidak di masjid dan lapangan. Pemerintah belum memgambil kebijakan tersebut, kita akan melakukan pengetatan, bila mampu kembali ke zona hijau, maka InsyaAllah Salat Id boleh dilaksanakan,”tegas Hadianto.

Ia juga mengimbau kepada pengurus masjid di Kota Palu yang berjumlah sekira 375 masjid untuk melaksanakan aturan telah ditetapkan, dimana jumlah jamaah yang dibolehkan tidak boleh lebih dari 50 persen jumlah dan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan.

Ia meminta pelaksanaan ibadah salat tarawih tidak terlampau lama, cukup delapan rakaat, selebihnya dapat dilanjutkan dirumah dan begitupun ceramah tidak lebih 15 menit. Upaya pengetatan terus dilakukan Pemkot Palu dengan membatasi gerak masyarakat serta melakukan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan, dan melakukan pengetatan di pasar tradisional dan tempat keramaian lainnya. ABS

Pos terkait