TALISE, MERCUSUAR – Kapolsek Mantikulore, Iptu Sitti Elminawati mengungkapkan dari kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) merupakan kasus terbanyak yang ditangani di wilayah hukum Polsek Mantikulore. Sesuai data yang ada, kasus curanmor berjumlah 53 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 10 kasus, pencurian dengan pemerasan 3 kasus, dan pencurian biasa 12 kasus.
“Kasus curanmor ini sangat banyak terjadi, dan menempati peringkat pertama,” jelas kapolsek, belum lama ini.
Untuk kasus pencurian, lanjut kapolsek wilayah yang rawan kasus pencurian yakni di Kelurahan Tondo, karena dari hasil identifikasi di wilayah tersebut banyak kos-kosan yang dihuni mahasiswa, sehingga area-area ini kerap menjadi sasaran curanmor.
“Biasanya para mahasiswa baru ini berasal dari daerah, sehingga terkadang lalai mengunci kendaraannya dan itu menjadi kesempatan para pelaku,”ujar Sitti.
Kapolsek mengatakan, dari sejumlah pelaku curanmor yang ditangkap mengaku uang hasil curanmor itu dipakai untuk membeli sabu-sabu dan judi online.
Kapolsek mengatakan, belum lama ini pihaknya telah mengungkap sejumlah kasus curanmor, diantaranya kasus curanmor yang terjadi di Jalan Pejuang, Kelurahan Tondo yang dilaporkan pada Mei 2024 lalu. Pelaku menggasak sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dengan dalam keadaan kunci motor tergantung di kendaraan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada awal September 2024 di rumahnya di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi.
“Pelaku yang kita amankan satu orang berinisial IJ,” jelas kapolsek.
Pelaku IJ mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 7 TKP (tempat kejadian perkara) di Kota Palu. Polisi kini sedang ditahan di Mapolsek Mantikulore dan menyita sebanyak 5 unit sepeda motor berbagai merek.
“Bagi warga yang merasa kehilangan motor, bisa datang langsung mengecek kendaraannya di Mapolsek Mantikulore,” tutup Kapolsek. AMR