TONDO, MERCUSUAR – Jelang gelar perkara hasil penyidikan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Al Jufri (Guru Tua), kuasa hukum Husen Habibu siap mempraperadilankan Polda Sulteng.
“Apapun nanti hasilnya, entah Fuad Plered jadi tersangka atau kasus ini di SP3, selaku Kuasa Hukum kami sudah menyiapkan materi untuk mempraperadilankan Polda Sulteng,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Husen Habibu, Hamka Akib, Selasa (28/10/2025).
Ia mengatakan, kliennya kembali menerima pesan singkat via WhatsApp dari salah seorang penyidik di Ditressiber Polda Sulteng, bahwa gelar perkara akan segera digelar dalam waktu dekat ini.
Olehnya, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Donggala ini meminta kepolisian untuk menangani kasus ini seadil-adilnya, tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
“Kami menghormati putusan dewan adat sebagai sisi lain penegakan hukum yang diakui negara. Namun harus diingat, Living Law hanya berfungsi dalam penyelesaian awal secara restoratif, sebelum perkara dilanjutkan ke sistem peradilan pidana formal. Diupayakan restorative justice, tapi kalau ada ketidaksepakatan, dikembalikan ke sistem peradilan pidana. Dan itulah yang terjadi dengan kasus Plered ini,” ungkap eks santri Pondok Pesantren Putra Alkhairaat Pusat ini.
Dihubungi terpisah, anggota Tim Kuasa Hukum, Ahmar Wellang menilai, jika nanti kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan dalih terlapor telah menjalani hukum adat, maka pra peradilan adalah langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.
“Mari kita uji di pengadilan, biar pengadilan yang nanti memutuskan pantas tidaknya kasus ini di SP3. Karena adat, yah adat. Yang berlaku bagi masyarakat dikomunitasnya, proses hukum positif jalan terus,” jelasnya.
Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered, warga Yogyakarta, dilaporkan Ketua PB Alkhairaat Kiai Husen Habibu ke Polda Sulteng akibat ulahnya mengucapkan hinaan yang ditujukan kepada Guru Tua. Tak hanya Husen, Abnaul Khairaat yang tergabung dalam Aliansi Abna Peduli Guru Tua juga melayangkan laporan Fuad Plered dalam tuduhan yang sama. IKI





![IMG-20251027-WA0033[1]](https://mercusuar.web.id/file/2025/10/IMG-20251027-WA00331-200x112.jpg)
![IMG-20251027-WA0037[1]](https://mercusuar.web.id/file/2025/10/IMG-20251027-WA00371-200x112.jpg)
