LERE, MERCUSUAR – Gus Fuad Plered, yang diduga pelaku ujaran kebencian dan penghinaan kepada Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua, menyatakan siap datang kepalu dan meminta maaf secara terbuka.
Kesediaan Fuad Flerd dikonfirmasi lewat kuasa hukumnya, Muhammad Mukhlasir Ridho Syukronil Khitam. Kuasa hukum Fuad Pleret menemui sejumlah pengurus PB Alkhairaat dan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah, di Gedung PB Alkhairaat, Sabtu (5/7/2025).
Muhklasir mengatakan, Fuad Plered siap memenuhi sanksi adat yang telah dijatuhkan kepadanya. Fuad Plered juga bersedia datang langsung ke Palu untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Insyaallah akan hadir, setelah sanksi adat dipenuhi. Selama jaminan keamanan bisa dipenuhi,” katanya.
Pihaknya bermohon, jika sanksi adat sudah dipenuhi dan permohonan maaf secara terbuka sudah dilakukan, maka laporan yang ada di kepolisian itu juga selesai.
Menanggapi hal itu, Ketua PB Alkhairaat, Ustadz Husen Habibu, mengatakan, dirinya sebagai saksi pelapor di kepolisian, sekaligus sebagai Panglima Garda Alkhairaat, berharap Fuas Plered bisa menyampaikan permohonan maaf di tengah keluarga besar Alkhairaat dan di tengah masyarakat adat Kaili.
“Dia datang ke sini, kemudian menyampaikan permohonan maaf sekaligus memenuhi semua sanksi adat yang sudah dijatuhkan, untuk mencuci kesalahan yang pernah dia lakukan, dalam Bahasa Kaili, ada istilah Sala Kana dan Salah Mbivi,” kata Husen Habibu.
Fuad Plered sebelumya terlibat kasus ujaran kebencian dalam siaran kanal YouTube pada Minggu, 23 Maret 2025 lalu. Fuad menyebut Guru Tua dengan kata “monyet” dan “pengkhianat”. Ia juga menyatakan bahwa Guru Tua menerima tanah dari pemerintah kolonial Belanda, serta menyampaikan kecurigaan terhadap kurikulum pendidikan Alkhairaat yang didirikan oleh Guru Tua. IKI