PALU, MERCUSUAR- Pengacara ternama, Dr. Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).
Melalui video dirinya yang beredar di media sosial, Hotman menyebutkan bahwa ada oknum-oknum dari dua instansi yang diduga hendak menghalangi niat baik Hotman bersama timnya untuk memberikan bantuan hukum kepada korban yang masih berumur 15 tahun itu.
Dalam video berdurasi 1 menit, 57 detik itu, Hotman yang saat itu sedang berada di sebuah restoran, dan mengenakan stelan jas warna biru muda menyatakan bahwa ada upaya dari oknum Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan LPSK yang coba menghalang-halangi tim Hotman Paris (Hotman 911), untuk memberikan bantuan hukum kepada korban dan keluarganya.
“Apakah benar, ada oknum dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak dan oknum dari LPSK Palu, ada oknumnya menghalangi tim Hotman 911 untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban, padahal ibu dari gadis kecil tersebut sangat ingin dibantu oleh tim Hotman 911,” ucapnya dalam penggalan video tersebut.
Hotman pun mempertanyakan tindakan menghalang-halangi tersebut, sementara tim Hotman murni membantu tanpa dibayar alias gratis kepada keluarga korban.
“Pertanyaannya kalau nanti dalam proses berjalannya kasus ada masalah, apakah anda berani menggertak? apakah anda berani viral? apakah anda berani memprotes secara besar-besaran?Kalau Hotman 911 berani, itulah keuntungan dari Hotman 911,” sambungnya.
Jadi kepada para oknum tersebut, Hotman meminta segera menghentikan tindakan menghalang-halangi tim kuasa hukum Hotman di Palu untuk memberikan bantuan perlindungan hukum kepada korban dan keluarganya, karena tindakan oknum itu jelas-jelas merugikan keluarga korban.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho mengatakan, ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parmout) bukan kasus pemerkosaan, tetapi persetubuhan anak di bawah umur. Anggota Komisi III DPR dari F-PPP Arsul Sani menyebut yang utama dalam kasus ini adalah penanganan perkara harus jelas dan tegas.
“Yang paling penting itu adalah proses hukumnya dilakukan dengan jelas dan tegas terhadap siapapun termasuk jika ada aparat Polri yang terlibat,” kata Arsul kepada wartawan, Kamis (1/6/2023). AMR