LOLU UTARA, MERCUSUAR – Tiga petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) dari CV Wahyu Tunggal Jaya Palu tewas usai tersengat listrik bertegangan tinggi saat mengganti lampu di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Senin (5/9/2022) sedangkan lima petugas PJU mengalami luka bakar.
Menanggapi kejadian tersebut, anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona mempertanyakan perlindungan kerja oleh pihak vendor dalam hal ini CV Wahyu Tunggal Jaya Palu yang membiarkan para petugas PJU bekerja tanpa safety dan tanpa koordinasi dengan pihak PLN.
Neng, sapaan akrabnya menjelaskan, dari kejadian tersebut, maka perlu ada standar mekasnime perlindungan keselamatan kerja bagi semua vendor dan pelaku usaha lainnya yg mempunyai pekerjaan atau berada di wilayah kerja yg beresiko tinggi bagi keselamatan Kerja.
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, perlu beberapa hal yg harus menjadi perhatian utama yaitu, setiap vendor atau pelaku usaha mempunyai SOP Perindungan tenaga kerja di antaranya, semua pekerja mengunakan seragam yg sesuai standar keamanan, dan ada laporan atau koordinasi antara vendor dengan pihak lain seperti PLN mengenai titik yg beresiko sebelum melakukan pekerjaan.
“Standar mekanisme perlindungan tenaga kerja mutlak dimiliki oleh semua vendor dan menjadi syarat utama dalam penentuan vendor atau pihak ketiga sebelum kontrak di mulai,” jelasnya.
Hal lainnya, sebaiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Palu diminta membuat sebuah pendampingan penguatan kepada semua pelaksana proyek atau vendor mengenai standar keselamatan kerja. RES