PALU, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Budaya Kota Palu membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev), untuk mengawal dan melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 selama diberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal tersebut dikemukakan Plt Kepala Dinas Pendikan dan Budaya Kota Palu, Abdul Hafid Jakatare, Senin (25/10/2021).
“Dengan diterbitkannya edaran Wali Kota sekolah wajib melaksanakan PTM mulai tanggal 18 Oktober 2021, Dikbud langsung menindaklanjuti dengan membentuk Tim Monev untuk mengawal PTM agar dilaksanakan dengan Prokes ketat,” terang Hafid.
Tim Monev kata Hafid, terdiri dari kepala bidang, pengawas, dan UPT Pendidikan di empat wilayah. “Tim ini turun berkeliling ke sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah kota, setiap hari. Bahkan saya sendiri, meskipun tidak masuk dalam tim juga turun memantau langsung beberapa sekolah,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palu ini.
Menurut Hafid, evaluasi yang dilakukan Dinas Dikbud hingga Senin (25/10) belum ditemukan kasus COVID-19 dari pelaksanaan PTM.
“Alhamdulillah semua masih menjalankan Prokes dengan baik. Hingga hari Senin kami lakukan rapat Monev, PTM berjalan lancar dan tidak terjadi penyebaran COVID-19 pada guru maupun anak-anak kita,” ujarnya.
Hafid berharap, kondisi tersebut dapat dipertahankan dan Palu bisa turun lagi ke PPKM Level 1.
“Sekolah harus terus menjalankan Prokes dengan ketat, agar kita semua terbebas dari COVID, PTM berjalan lancar atau bahkan bisa sekolah normal kembali. Dengan usaha bersama dan ketaatan pada Prokes, semoga kita segera turun ke (PPKM) Level 1, kita berdoa semoga segera terbebas dari Pandemi COVID-19,” katanya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Sulteng, hingga Senin sore kasus kumulatif positif COVID-19di Palu mencapai 9.351, sembuh 9.110 kasus, dan meninggal 226 kasus. Penambahan kasus positif harian 2, sembuh 1, dan meninggal 0 kasus. MS