BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR- Pemerintah Kota Palu bersama UNDP melakukan pengkajian kebutuhan perbaikan segala sektor akibat bencana alam, baik masuk pada rana Pemerintah Kota Palu, maupun Pemerintah Provinsi hingga ke tingkat Kementrian.
Berdasarkan hasil menajemen PR dan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) yakni suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Estimasi dari lima sektor, baik lintas sektor, sektor ekonomi, sektor infrastruktur, sektor pariwisata, sektor pendidikan dengan akumulasi seluruhnya mencapai Rp.14.541.818.984.911,” demikian dikatakan, Kepala Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presly Tampubolon, pada Public Consultation Meating (PCM) RAD Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana Kota Palu, di Hotel Jazz, Rabu (9/1/2019).
Dia mengatakan, akumalasi ini masih bersifat shopping list dan belum final, sehingga masih harus dikaji bersama, untuk itulah digelar pertemuan tersebut, tentunya dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Presly mengatakan, rencana distribusi alokasi kebutuhan berdasarkan keuangan terstruktur ini, bukan saja masuk wilayah Kota Palu proporsinya sebesar 24,66 persen atau nilainya Rp.3.585.905.267.636, kewenangan provinsi sebesar 477 persen Rp.693.832.662.300,kemudian kewenangan kementrian/lembaga sebesar 39,78 persen Rp.5.784.853.997.450, masyarakat dunia usaha 30,79 persen Rp.4.477.227.057.525, sehingga totalnya 100 persen Rp.14.541.818.984.911.
Aturan jitu pasna ini tertuang dalam dasar hukum ruang lingkup rehab rekon (Perban) nomor 6 tahun 2017, yang isinya melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana, penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi dan pengalokasian sumber daya dan dana serta melakukan monitoring dan evaluasi serta pelaporan, yang akan menyayasa lima aspek untuk masa kerja hingga dua tahun kedepan, sehingga menjadi dokumen jitu pasna.
“Selain pengakajian dilakukan, menjadi penyusunan sebuah dokumen yang berisikan kebutuhan dana pemulihan Kota Palu, masuk nilai kerusakan dan kerugian pasca bencana sehingga menjadi draff yang kedepan akan dikawal bersama pembiayaan baik dari dana APBD, APBN hingga dana dari luar negeri,” ujarnya.
Menurut Presly, pada dasarnya penyusunan ini akan dikerjakan bersama segala pihak dalam sebuah dokumen Rencana aksi yang mencakup lima sektor, menjadi dokumen berkelanjutan. Rencana aksi ini harus segera dituntaskan ditahun ini, kemudian dikhubungkan dengan rencana induk Pemerintah Provinsi. ABS