Kejari Palu, Musnahkan Puluhan Dus Oli Palsu dan Narkoba

TATURA UTARA, MERCUSUAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu memusnahkan sebanyak 67 dus oli palsu dan 1,5 Kg narkotika jenis sabu-sabu, serta barang bukti lainnya dari pengungkapan sejumlah kasus, beberapa waktu lalu.

Kajari Palu, Irwan Datuiding mengatakan, puluhan dos oli palsu ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang bekerjasama dengan Polresta Palu.

Irwan menjelaskan, oli palsu ini telah beredar luas di berbagai bengkel di Kota Palu, dengan bukti nota penjualan dan surat-surat pendukung lainnya yang diamankan.

Tindakan pemusnahan dilakukan, dengan cara mencurahkan oli palsu ke dalam tempat pembakar yang berisi pasir, memastikan bahwa barang-barang palsu tersebut benar-benar tidak dapat digunakan lagi. Selain oli palsu, Kejari Palu juga menghancurkan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk 605 pakaian bekas, 27 unit handphone, 2 ATM, 30 alat hisap sabu serta 16 korek api. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan digiling.

Tidak hanya itu, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat  1,5 kilogram dan 794 pil THD dengan cara diblender dan dicampur sabun dan pembersih kloset.

Irwan menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat serta Forkopimda Palu, dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Palu.

Dia berharap setiap tindakan tegas yang diambil aparat keamanan akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, sehingga situasi Kamtibmas di Kota Palu senantiasa kondusif.

Pemusnahan tersebut merupakan barang bukti dari total 66 perkara, dimana 55 diantaranya berkaitan dengan narkoba. AMR

Pos terkait