BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan “Penerangan Hukum” dengan menyasar peserta dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Senin (7/10/2024) di Aula Kejati Sulteng.
Kegiatan tersebut sebagai sosialisasi tentang hukum kepada mahasiswa dengan tema “Optimalisasi Peran Mahasiswa Dalam Pencegahan Korupsi Melalui Pembentukan Karakter”. Upaya ini dilakukan guna membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum.
Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suriyanto, SH, MH menjelaskan tentang beberapa kategori tindak pidana korupsi yaitu kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, bantuan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.
Dia juga menjelaskan modus-modus korupsi di berbagai daerah seperti korupsi pengadaan barang, penghapusan barang inventaris dan aset negara, pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji dan kenaikan pangkat, pemotongan uang bansos, bantuan fiktif, penyelenggaraan dana proyek, proyek fiktif, manipulasi pajak dan beberapa contoh lainnya.
Sementara, Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, S.H., M.H menambahkan, sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa bukan hanya dituntut untuk memiliki kecakapan intelektual, tetapi juga karakter yang kuat dalam menjunjung tinggi integritas dan etika. Di tengah maraknya kasus korupsi di berbagai sektor, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi agen perubahan yang menolak segala bentuk praktik koruptif;
“Untuk itu pembentukan karakter anti-korupsi ini dapat dimulai dari kampus, yang merupakan lingkungan pendidikan dan pembelajaran nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta kepedulian sosial,” jelasnya.
Selain itu, mahasiswa juga dapat berperan aktif dalam gerakan-gerakan sosial anti-korupsi di luar kampus. Mahasiswa bisa ikut serta dalam pengawasan jalannya pemerintahan, melakukan advokasi kebijakan, hingga menyuarakan kepedulian lewat media sosial dan aksi-aksi damai.
Harapannya, melalui penerangan hukum dengan pendekatan pencegahan anti-korupsi yang diterapkan secara konsisten akan membantu membentuk generasi yang lebih peduli pada integritas, sehingga mengurangi potensi korupsi di masa depan. */AMR