Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Dituntaskan

HLL - Copy

PALU, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tahun 2019 se Provinsi Sulteng, di Swiss Bell Hotel, Palu, Jumat (26/4/2019)

Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng mengharapkan P2TP2A Kabupaten/Kota terus meningkatkan dan mensinkronisasikan program kerja, dalam menangani dan mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Semua pihak kata dia, harus tidak hanya berpangku tangan menunggu informasi, tanpa adanya inovasi yang pro aktif, dengan melihat bagaimana perkembangan yang terjadi di masyarakat, yang memerlukan bantuan emergency, apabila terjadi kasus-kasus yang terindikasi mengarah terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rakor P2TP2A se Sulteng tahun 2019, mengangkat tema Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan Pasca Bencana, dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah dan mitra terkait se-Sulteng.

Sementara itu, Kepala DP3A Sulteng, Ihsan Basir mengatakan, kasus kekerasan perempuan harus dituntaskan demikian juga pada anak, mengingat mereka adalah generasi harapan bangsa.

Semua pihak kata dia, harus melakukan sesuatu terhadap kezaliman pada perempuan dan anak, apalagi undang-undang  perlidungan perempuan dan anak sudah mengamanahkan hal tersebut.

Selain itu kata dia, sebagian besar masyarakat sudah memahami ancaman maupun hukuman, apabila melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, pihaknya mengajak agar terus melakukan sosialisasi.

“Mari bergandengan tangan mendukung implementasi tugas2 P2TP2A,” pintanya.TIN

Pos terkait