Kelurahan Belum Sepenuhnya Terapkan Hasil Antigen

Firman-796b0812

 

TATURA UTARA, MERCUSUAR – Sejumlah kantor kelurahan di Kota Palu, Tatura Utara sampai saat ini belum menerapkan secara penuh imbauan dari Wali Kota Palu, terkait melakukan tes antigen bagi warga yang berusuan di kantor kelurahan.

Seperti yang dikatakan, Lurah Tatura Utara, Firman, saat ditemui di kantornya, Selasa (7/9/2021). Dia mengatakan, terkait imbauan tersebut, pihaknya belum menerapkan sepenuhnya, karena disisi lain wali kota juga mengimbau agar pihak kelurahan tidak mempersulit warga dalam hal pelayanan.

Namun, dia menegaskan, bahwa pihaknya selalu memperketat protokol kesehatan (prokes) bagi warga yang ingin berurusan di kelurahan, meskipun saat ini belum sepenuhnya mewajibkan hasil tes antigen bagi warga yang ingin berurusan.

“pemerintah sudah memberitahukan bahwa masyarakat jangan dipersulit ketika ingin berurusan, kalau misalnya masyarakat kita berikan persyaratan tersebut mereka akan setengah mati untuk berurusan di kantor kelurahan, dan merasa sebagai masyarakat tidak dilayani dengan baik, apalagi di masa PPKM ini,”jelas Firman.

Firman juga mengatakan, terkait imbauan itu, pihaknya juga sudah mengimbau warga mengenai syarat melampirkan hasil tes antigen, saat berurusan, namun masih ada juga beberapa warga yang mengabaikan imbauan tersebut.

Sementara, di Lurah Tondo, Halim menyebutkan, bahwa pihaknya mewajibkan syarat melampirkan hasil tes antigen ketika berurusan di kantor kelurahan, hal ini dikarenakan kasus COVID-19 di wilayah Tondo pernah mengalami peningkatan, sehingga hal itu itu menjadi salah satu cara mencegah terjadinya penyebaran virus di kelurahan tersebut.

“Kami menanggapi positif sekali, karena kita tahu di Tondo sendiri kasus COVID-19 meningkat, sehingga terjadi suatu masalah sampai dilakukan Lockdown Micro di Perdos, dan imbauan ini akan terus dilaksanakan di kelurahan ini,”jelas Halim. MG3

Pos terkait