KABONENA, MERCUSUAR – Sejak Pemerintah Kota Palu mengeluarkan program pembuatan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran di beberapa kelurahan, demi mendekatkan dan memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan, di Kelurahan Kabonena sebagai salah satu kelurahan percontohan, dalam beberapa bulan terakhir ini baru mengeluarkan atau mencetak 11 akta kelahiran, sementara 4 akta lainnya masih dalam prosese.
Demikian dikatakan, salah seorang operator layanan dokumen kependudukan di kelurahan tersebut, Ningsih, Selasa (13/10/2020). Dia melanjutkan, di wilayah itu sosialisasi dilakukan sejak Maret 2020, dan awal pencetakan dilakukan mulai Juli.
“Hingga saat ini masih berjalan dengan lancar kalaupun ada kendala itu hanya kendala jaringan saja,” jelasnya.
Dia mengatakan, pembuatan akte tersebut, pihak kelurahan menggunakan media daring untuk mengirim langsung data-data orang yang mendaftar melalui link yaitu palu.flash.web.id serta persyarat untuk membuat akte tidak ada bedanya dengan pembuatan di Kantor Dukcapil Palu.
“jadi dengan layanan ini, warga tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil cukup kek kelurahan saja,” ujarnya.
Pemerintah Kota Palu membuat program baru yaitu pembuatan akte kelahiran bisa langsung dibuat di kelurahan terdekat, namun untuk saat ini baru 2 kelurahan yang bisa membuka layanan pembuatan akte di tempat yaitu Kelurahan Kabonena dan Kelurahan Tipo, sementara ada 2 lagi kelurahan yang berencana menjalankan program tersebut yaitu Kelurahan Boya dan Kelurahan Ramba. MG5