LERE, MERCUSUAR -Inovasi layanan masyarakat berbasis teknologi digital atau online system dikembangkan Pemerintah Kelurahan Lere dengan nama “LAMALE” atau LAyanan MelAlui online. Layanan berbasis online LAMALE dengan tagline ‘Komiu dari rumah saja bosku’ ini terhubung ke nomor whatsapp 0819-0641-9001. Demikin dikatakan, Lurah Lere, Akbar Utama, Senin (23/8/2021).
Ia katakan untuk layanan LAMALE dimulai pada 26 Agustus 2021,dengan jam layanan dimulai 09.00-11.30 kemudian dilanjutkan pukul 13.30-15.00 wita.
Inovasi LAMALE,aplikasi yang telah dikembangkan, salah satunya electronic kelurahan (e-kelurahan) yang bisa memangkas rantai birokrasi dan kontak fisik, sehingga sangat membantu masyarakat di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid- 19) ini dan baru pertama di Kota Palu.
“Mengurangi aktifitas layanan tatap muka ke masyarakat pengurusan di kelurahan yang menerapkan pola pelayanan penertiban surat keterangan dengan memanfaatkan media sosial, InsyaAllah 26 Agustus efektif,”ujar Akbar.
Pola layanan ini sendiri terinspirasi dari rekan-rekannya seangkatan Lurah Lere di IPDN yang juga merupakan ASN di Pemerintah Kota Palu saat ini. “Dan tentunya peran dukun besar juga datang dari jajaran pejabat struktural beserta staf nya di lingkup Kantor Kelurahan Lere, serta ketua RW RT yang antusias ingin memberi pelayanan yang mudah bagi warganya,” jelasnya.
Nama LAMALE sendiri terinspirasi dari bahasa kaili yaitu udang kecil/rebon yang hanya didapatkan disekitaran teluk palu khususnya di daerah muara sungai, yang dimana salah satu penghasil terbaik adalah dari muara sungai di Kelurahan Lere. Udang kecil/rebon sendiri juga merupakan salah satu jualan dan tangkapan masyarakat nelayan di Kelurahan Lere, baik untuk konsumsi makanan rumah tangga maupun sebagai umpan ikan bagi pemancing.
Lurah Lere berharap dengan adanya LAMALE ini bisa ikut menekan potensi penyebaran COVID-19 dalam lingkup kantor kelurahannya. Warga dapat mengurus surat keterangan tanpa menunggu di kantor kelurahan yang bisa menyebabkan potensi kerumunan dalam waktu lama.
Untuk teknis pelaksanaan LAMALE sendiri, kata dia, jajarannya sudah menyiapkan infografis yang disosialisasikan melalui media sosial, media online, maupun media cetak agar informasi tersebut bisa menyentuh seluruh masyarakat dan pemerintah kelurahan lainnya agar bisa bersama-sama menerapkan pelayanan ini di Wilayah Kota Palu.
Ada delapan jenis pengaurusan LAMALE, yakni surat keterangan tempat usaha/domili usaha, surat keterangan janda/duda,Surat keterangan lembaga/kantor, kelakuan baik, keterangan tidak mampu,keterangan beda nama keterangan meninggal dunia, dan pengantar nikah. ABS