Kemenag Sosialisasikan Juknis Asesmen Sumatif Guru PAI

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) melaksanakan sosialisasi Petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan asesmen sumatif akhir jenjang Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti (BP), pada PAUD/TK, SD/SDLB, SMO/SMPLB, dan SMA/SMALB/SMK, Kamis (15/2/2024).

Kepala Bidang PAKIS Kemenag Sulteng, Hj. Nurlaili, Kamis (15/2/2024) mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenag Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala. 

Juknis tersebut, jelasnya, merupakan salah satu upaya untuk mengukur ketercapaian pembelajaran mata pelajaran PAI dan BP, sebagai pertimbangan untuk kelulusan peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu.

“Standar Kompetensi Lulusan mengisyaratkan, bahwa tujuan mata pelajaran PAI dan BP diarahkan tidak sekadar untuk menjadikan peserta didik memahami ajaran agama Islam, namun yang lebih penting adalah menjadikan peserta didik memiliki sikap dan praktik beragama yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” jelas Nurlaili.

Juknis tersebut, lanutnya, juga ditujukan untuk memberikan arah kepada para guru PAI, agar lebih fokus melakukan asesmen aspek, penguasaan praktik, dan sikap beragama peserta didik.

“Langkah ini sebagai bagian dari upaya memastikan, bahwa peserta didik Muslim memiliki kesiapan menjalankan kewajiban agama yang mendasar secara personal. Selain itu, Juknis ini pun mengatur hal-hal prinsip dalam melaksanakan asesmen yang harus diperhatikan guru PAI. Nanti implementasinya diserahkan kepada para guru PAI sesuai kewenangannya, untuk berkolaborasi dengan semua pihak,” ujar Nurlaili.

Ia berharap para guru PAI melakukan terobosan, kreativitas, dan inovasi dalam proses asesmen, mengingat kendala dan tantangan di sekolah sangat kompleks.

“Prinsipnya guru PAI harus fokus kepada kepentingan dan kemaslahatan peserta didik. Pastikan peserta didik sebelum lulus benar-benar kompeten, dan siap menjalankan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya. */IEA 

Pos terkait